Sertifikat Psikoanalis

Sertifikat Psikoanalis adalah sertifikasi kompetensi psikoanalis pertama dan satu-satunya di Indonesia.

Foto Tampilan Sertifikat Psikoanalis

Perkumpulan Pamong Jiwa Indonesia memberikan Sertifikat Psikoanalis sebagai pengakuan kepada pribadi yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan psikoanalisis dan menunjukkan kompetensi kerja yang tinggi, kepatuhan terhadap etika profesi, serta kesediaan untuk mematuhi pakta integritas guna mendukung kemajuan profesi Psikoanalis di Indonesia.

Pemegang Sertifikat Psikoanalis, yang ditandai dengan merek “Sert.Psa” di belakang nama mereka, mewakili pribadi yang telah dinyatakan memenuhi standar dan kualifikasi tertinggi untuk praktik psikoanalisis.

Proses pemberian Sertifikat Psikoanalis dilakukan atas permohonan pribadi yang harus disertai dengan surat rekomendasi dari Institut tempatnya menyelesaikan pelatihan. Selanjutnya, pemohon akan dijadwalkan untuk menjalani wawancara dengan beberapa entitas kunci, termasuk Presiden/Sekretaris, Komite Etika dan Keprofesian, dan Komite Keanggotaan.

Harus ditekankan di sini bahwa meskipun pemohon merupakan lulusan Institut Psikoanalisis Indonesia, dalam beberapa kondisi, permohonan untuk Sertifikat Psikoanalis mungkin ditolak. Hal ini mengindikasikan bahwa Perkumpulan Pamong Jiwa Indonesia tidak hanya mempertimbangkan pencapaian akademis semata, tetapi juga aspek-aspek lain seperti integritas, komitmen, dan kelayakan dalam praktik psikoanalisis. Dalam hal ini, proses pengajuan sertifikasi mempertimbangkan secara komprehensif kompetensi serta komitmen etis pemohon untuk mendukung kemajuan dan kualitas praktik psikoanalisis di Indonesia.